Lewati ke konten
SerangPos.Com
  •  
  • Pencarian
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
    • RSS
  • Beranda
  • Info Serang
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Politik

Nasional

  • Hari Ketiga Pencarian KM Virgo, 129 Orang Masih Hilang di Laut Jawa
  • 25 Merek Beras Fortifikasi Ditertibkan, Begini Cara Konsumen Mengenali Produk ya…
  • Antrean BBM Mengular, Pertamina Terapkan Sistem Ganjil-Genap di SPBU Sulsel
  • Karhutla 2026 Bisa Rugikan Rp123 Triliun, CELIOS Kritik Anggaran Penanganan yang…
  • Pemerintah Belum Buka Bantuan Asing untuk Gempa NTT, Ini Kata Mensesneg
  • Penerapan PPh 22 Marketplace Ditunda, Ini Pertimbangan Purbaya
  • Cegah Defisit Tidak Membengkak, Anggaran MBG 2027 Diusulkan untuk Dipangkas
  • Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, 5 Orang Meninggal dan 227 Se…
  • Ledakan Mortir Tewaskan 3 Warga Bandung Barat, Diduga Saat Memulung Amunisi Beka…
  • Polemik Gaji Dosen Unair Viral, Kampus Tegaskan Penghasilan Tak Hanya Gaji Pokok

Kejati Banten Serahkan Tersangka AS Tahap II ke JPU

SERANGPOS.COM – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyerahkan tersangka AS dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan

Berita3 Juli 20244 Juli 2024oleh AdminSebarTweet

Tim Tabur Kejati NTT Tangkap DPO Kejari Kupang, Total Hingga Awal Juli Sudah 5 DPO Berhasil Ditangkap

SERANGPOS.COM – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Penangkapan dilakukan di

Berita3 Juli 20245 Juli 2024oleh AdminSebarTweet
Polresta Tangerang Musnahkan 4.176 Botol Miras

Polresta Tangerang Musnahkan 4.176 Botol Miras

SERANGPOS.COM – Sebanyak 4.176 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis diratah habis oleh Polresta Tangerang dalam upaya pencegahan terhadap kejahatan dan

Berita1 Juli 20241 Juli 2024oleh AdminSebarTweet
Demi Menit Bermain, Arsan Makarim Tinggalkan Persib Bandung dan Pilih PSPS Pekanbaru

Demi Menit Bermain, Arsan Makarim Tinggalkan Persib Bandung dan Pilih PSPS Pekanbaru

SERANGPOS.COM – Arsan Makarim, pemain muda berposisi sebagai penyerang sayap, memilih untuk bermain dengan PSPS Pekanbaru musim depan. Kepindahan ini dilatarbelakangi oleh

Berita, Nasional, Olahraga1 Juli 20241 Juli 2024oleh AdminSebarTweet
Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras pada HUT ke-78 Bhayangkara

Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras pada HUT ke-78 Bhayangkara

SERANGPOS.COM – Polda Banten bersama Forkopimda memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) dalam rangka HUT ke-78 Bhayangkara. Pemusnahan miras dari berbagai

Berita1 Juli 20241 Juli 2024oleh AdminSebarTweet
Dinas Pertanian Banten Siap Hadapi Musim Kemarau dengan 338 Unit Irigasi Perpompaan

Dinas Pertanian Banten Siap Hadapi Musim Kemarau dengan 338 Unit Irigasi Perpompaan

SERANGPOS.COM – Menghadapi tantangan musim kemarau yang diperkirakan akan melanda Banten mulai Juli hingga September 2024, Dinas Pertanian Provinsi Banten telah mengambil

Berita1 Juli 20241 Juli 2024oleh AdminSebarTweet
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar Menurun Akibat Bencana Alam

Kunjungan Wisatawan ke Sumbar Menurun Akibat Bencana Alam

SERANGPOS.COM – Dinas Pariwisata Provinsi Sumatra Barat melaporkan penurunan jumlah kunjungan wisatawan sebesar 20,24% hingga Mei 2024. Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda,

Berita1 Juli 20241 Juli 2024oleh AdminSebarTweet

Kejaksaan Agung Targetkan Penyidikan Kasus Korupsi Timah Rampung Juli 2024

SERANGPOS.COM – Pemerintah melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) menargetkan penyidikan kasus dugaan korupsi timah akan selesai pada Juli 2024. Penyidikan ini mencakup sembilan

Berita1 Juli 20241 Juli 2024oleh AdminSebarTweet
PSU 31 TPS di Rohul Kental Politik Uang, Ini Tindakan Bawaslu

PSU 31 TPS di Rohul Kental Politik Uang, Ini Tindakan Bawaslu Riau

SERANGPOS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan terkait perselisihan hasil Pemilu 2024 yang diajukan oleh Partai Golongan Karya (Golkar).

Berita1 Juli 20241 Juli 2024oleh AdminSebarTweet

Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Barang Bukti

SERANGPOS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memperkenalkan program baru yang dinamakan Siap Antar Barang Bukti (Jawara Saba) untuk mengembalikan barang bukti

Berita30 Juni 202430 Juni 2024oleh AdminSebarTweet
  • Sebelumnya
  • 1
  • …
  • 11
  • 12
  • 13
  • …
  • 34
  • Berikutnya

Trending

  • Pemerintah Jadi Terapkan B40 di Awal 2025, Harga Sawit Diprediksi Bakal Melonjak
  • Soroti Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Judi Online, Ustaz Koh Dennis Lim: Karen…
  • Maluku Utara Miliki Cadangan Nikel Terbanyak, Berikut Datanya
  • BMKG Prediksi Cuaca di Indonesia Sepanjang 2025: Waspada Suhu Panas dan Risiko K…
  • Hujan Es Landa Arab Saudi, Gurun yang Gersang di Pegunungan Al-Jawf Diselimuti S…
  • Menanti Kehadiran Galaxy S25, yang Dikabarkan Meluncur Lebih Awal
  • Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat, Kolom Abu Mencapai 5.000 Meter
  • “Bagaimanapun Caranya”, Presiden Minta Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
  • Erick Thohir Ganti Dirut PT Pertamina, Simon Aloysius Gantikan Nicke
  • Soal Kenaikan Tarif PPN Jadi 12%, Dampak Sosial dan Ekonomi Perlu Jadi Perhatian
© SerangPos.com.
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Go to mobile version