Hasil SNMPTN 2019 Akan Diumumkan Hari Jumat

 

SERANGPOS – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) akan mengumumkan hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada Jumat 22 Maret 2019.

Peserta bisa melihat hasilnya mulai pukul 16.00 WIB. Waktu pengumuman ini dimajukan sehari dari jadwal sebelumnya.

Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo Widyobroto mengatakan ada belasan laman yang bisa diakses peserta untuk melihat hasil pengumuman seleksi.

“Laman LTMPT dan 12 PTN sebagai mirror pengumuman SNMPTN,” kata Budi, Rabu, 20 Maret 2019. Kepastian laman perguran tinggi negeri itu akan ditetapkan pada Kamis malam.

Panitia memajukan jadwal pengumuman dari semula 23 Maret menjadi 22 Maret 2019. Alasannya karena proses seleksi jalur SNMPTN sudah dapat diselesaikan dengan lebih cepat.

Pengumuman dimajukan juga untuk memberi kesempatan siswa yang tidak lolos SNMPTN untuk mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) gelombang I.

Jumlah pendaftar SNMPTN 2019 se-Indonesia mencapai 470 ribu orang lebih. Sebelumnya diberitakan, dari total pendaftar SNMPTN 2019 itu, persaingan bakal ketat sebab kuota jalur ini sekarang terkikis dengan dibukanya jalur seleksi mandiri di beberapa perguruan tinggi negeri.

“Jumlah total kuota jalur SNMPTN sebanyak 97 ribuan untuk 85 perguruan tinggi negeri peserta,” ujar Budi, Rabu, 20 Februari 2019.

Peserta SNMPTN yang tidak lolos masih bisa masuk PTN melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang pendaftarannya dibuka per 1 Maret hingga 1 April 2019.

Peminat wajib menyiapkan uang Rp 200 ribu untuk pendaftaran. Pembayaran bisa lewat Bank Mandiri, BNI, atau BTN.

Pendaftaran UTBK gelombang I akan ditutup Minggu, 24 Maret 2019 pukul 22.00 WIB. Sedangkan pembukaan pendaftaran UTBK gelombang II akan dimulai Senin, 25 Maret 2019, pukul 10.00 WIB hingga ditutup Senin, 1 April pukul 22.00 WIB.

UTBK dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2017, 2018, dan 2019 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun 2017, 2018, dan 2019.

Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK maksimal dua kali. Ketentuannya, UTBK kelompok Saintek satu kali dan kelompok Soshum satu kali, atau kelompok Saintek dua kali, atau Kelompok Soshum dua kali.

Peserta yang ingin mengikuti tes satu kali dapat mendaftar pada gelombang pertama atau gelombang kedua. Pendaftaran dan pembayaran UTBK hanya berlaku selama 1×24 jam.(tempo)

Share