KPK Periksa Pelaku Suap Meikarta Secara Silang

SERANGPOS.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku suap proyek pembangunan Meikarta secara silang. Ada 9 orang yang diperiksa KPK hari ini, Senin (22/10/2018), sebagai saksi untuk tersangka lainnya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK sudah menetapkan 9 tersangka dalam kasus suap proyek hunian masa depan milik Lippo Group tersebut.

Diantaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Jamaludin.

“Para tersangka ini akan dilakukan pemeriksaan secara silang untuk para tersangka lainnya,” ujar Fibri, seperti dilansir CNNIndonesia.

Meikarta itu proyek besar milik Lippo Group. Proyeksi ini dikerjakan oleh PT. Mahkota Sentosa Utama. Perusahaan ini juga anak perusahaan Lippo Cikarang Tbk (anak perusahaan Lippo Karawaci).

Nilai investasi diproyek Meikarta sendiri diperkirakan mencapai Rp278 triliun. Ini adalah proyek terbesar Lippo dalam 67 tahun selama bisnis ini didirikan oleh Mochtar Riady. (*)

Share
Exit mobile version