Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi mengatakan kegiatan deklarasi pemilu damai merupakan salah satu momentum penting pada rangkaian kegiatan Pemilu 2019.
Yadi menilai kegiatan ini sangat tepat dilaksanakan. Deklarasi merupakan kesepakatan bersama antara penyelenggara Pemilu dengan unsur masyarakat, TNI, Polri dan unsur Pemerintah Daerah.
“Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu menginginkan jalannya tahapan khsusunya masa kampanye berjalan dengan aman, damai dan sejuk,” ujarnya.
Yadi juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk menjaga perilaku ucapan dan tindakan selama berlangsungnya tahapan Kampanye.
Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus menegaskan, terdapat tiga unsur kunci pada pelaksanaan Pemilu diantaranya Parpol, KPU dan Bawaslu dan Masyarakat.
Apabila tiga unsur tersebut, kata Idrus dapat berkontribusi satu sama lain untuk tercipta Pemilu Tahun 2019 yang berkualitas.
“KPU Kab Serang mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan saat ini dikarenakan dengan adanya kegiatan deklarasi saat ini, akan menumbuhkan rasa tanggung jawab semua pihak pada tahapan Pemilu 2019 sehingga tercipta Pemilu yang aman damai dan sejuk,”katanya.