PSU 31 TPS di Rohul Kental Politik Uang, Ini Tindakan Bawaslu Riau
SERANGPOS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan terkait perselisihan hasil Pemilu 2024 yang diajukan oleh Partai Golongan Karya (Golkar). Putusan ini mengharuskan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 31 Tempat Pemungutan Suara…


