KPU RI Minta KPU Kabupaten/Kota Segera Melakukan Sortir Surat Suara Yang Rusak

SERANGPOS – Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi meminta KPU di kabupaten/kota segera melakukan sortir dan penghitungan jumlah surat suara yang rusak. KPU menunggu laporan kekurangan dan diharapkan masalah ini selesai pada 30 Maret 2019.

Pramono mengatakan akan mengirimkan pengganti jika ditemukan surat suara rusak seperti buram, ada coretan, terlipat sampai berlubang. Sejauh ini, KPU di daerah ada yang sudah mengirimkan data kerusakaan dan masih ada yang melakukan penyortiran.

“Segera dilaporkan, dan KPU segera mengirimkan pengantinya. Kerusakan itu standar dan biasa terjadi dalam proses penyortiran logistik,” kata Pramono kepada wartawan di Serang, Banten, Selasa (26/3/2019).

Ia menjelaskan KPU ingin memastikan bahwa tidak boleh ada surat suara catat yang masuk ke dalam TPS. Berapapun jumlah surat suara yang rusak di daerah, KPU akan mengirimkan penggantinya.

“Berapapun jumlahnya itu harus segera disortir dengan sangat ketat dan jumlah kekurangan dikirim lagi oleh KPU RI,” ujar Pramono usai melihat pelipatan surat suara di gudang KPU Kota Serang.

Pengiriman ulang ini sendiri tidak akan dibarengi penambahan anggaran percetakan. Berapapun surat suara yang rusak, penyedia wajib menyediakan penggantinya.

“Itu bagian yang sudah disepakati KPU dan penyedia,” paparnya.

Penyortiran ini diharapkan selesai pada Sabtu 30 Maret nanti. Jika selesai, logistik pemilu ini akan mulai dikirimkan ke kecamatan-kecamatan. (detikcom)

Share
Exit mobile version