Hotel Diminta Sediakan Kuliner Khas Kota Serang

Pemkot Serang menetapkan Peraturan Walikota (Perwal) Serang Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pakaian dan Kuliner Khas Kota Serang. Perwal itu menjadi landasan hukum untuk melakukan aktivitas dalam menggunakan pakaian adat dan memanfaatkan potensi daerah, yakni kuliner khas Kota Serang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Akhmad Zubaidillah mengatakan, pembuatan perwal sebagai landasan agar masyarakat Kota Serang memiliki ciri khas tersendiri .“Jadi, kami gemakan dan gaungkan mengenai pakaian dan kuliner ini agar jangan kalah dari daerah lain. Kota Serang juga punya untuk menunjukkan identitas,” ujar Zubaidillah di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (4/10).

Kata dia, sebelum ditetapkan pakaian dan kuliner khas Kota Serang, pihaknya melakukan pemilihan melalui lomba. Sebelumnya, Bidang Kebudayaan Dindikbud Kota Serang mengadakan lomba terbuka untuk masyarakat, organisasi, desainer, serta pemerhati di bidang pakaian dan kuliner. Sebagai tindak lanjutnya, setelah adanya perwal semua ASN di Pemkot Serang agar secara terjadwal memakai pakaian khas daerah Kota Serang termasuk anak-anak sekolah di bawah kewenangan Pemkot Serang.

Sementara untuk kuliner, pihaknya bekerja sama dengan PHRI Kota Serang agar hotel menyediakan makanan tradisional supaya dikenal warga sendiri maupun wisatawan yang datang ke Kota Serang. “Selebihnya juga tinggal menunggu keputusan walikota Serang yang baru,” ujar Zubaidillah.

Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Kota Serang Evie Sofiyah Usman menguraikan, pakaian khas Kota Serang untuk laki-laki berwarna hitam dan menggunakan ikat kepala, sedangkan pakaian atasan perempuan pun hitam dengan bawahan yang dapat disesuaikan. “Pakaian akan digunakan para pegawai setiap hari Jumat dan bisa diikuti juga oleh instansi swasta seperti perhotelan,” urainya.

Kata dia, kuliner unggulan akan diperkenalkan di hotel atau pusat oleh-oleh. Paling tidak seminggu sekali ada yang disuguhkan.

Ia menerangkan, pemilihan pakaian adat telah dilakukan seleksi oleh tim ahli, dari Kemenkumham, Bantenologi, seniman, serta budayawan yang mengkaji supaya pakaian ini menjadi khas Kota Serang. Untuk kuliner khas Kota Serang secara keseluruhan sebanyak 86 makanan, hanya saja yang dijadikan sebagai unggulan ada 13 makanan. Adapun 13 makanan unggulan tersebut, yaitu cecuwer, dendeng daging, empal, gipang, jejorong, ketan bintul, nasi sumsum, pecak bandeng, rabeg, sagon, sate bandeng, sayur kulit tangkil, dan sambel burog.

Evie berharap, setelah ekspos perwal ini maka dapat direalisasikan dengan baik dan terwujud apa yang diinginkan masyarakat. “Bahwa Kota Serang juga mempunyai baju khas dan makanan khas sebagai identitas,” ujarnya. (Rostinah/RBG)

Share