Cara Pindah KK Antar-Provinsi Tanpa Surat Pengantar RT/RW, Berikut Syaratnya
SERANGPOS.COM – Prosedur pindah Kartu Keluarga (KK) antar-provinsi kini dapat dilakukan di kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan mudah. Ini tidak dipungut…
