SERANGPOS.COM – Pemerintah tengah merevisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Bantuan Mesin dan Peralatan guna mendukung pabrik industri rumput laut di Indonesia.
Revisi ini bertujuan memberikan bantuan pembelian mesin baru sebesar 30-35% dari harga mesin tersebut. Bantuan pembelian mesin bagi pabrik rumput laut berskala kecil atau menengah akan mencapai 40%.
Menurut Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas produksi industri rumput laut. “Sehingga hasil produksi dapat meningkat,” katanya.
Selain itu, Kemenperin juga tengah menyiapkan insentif lain dengan memberikan status kawasan industri bagi pabrik-pabrik rumput laut. Banyak pabrik yang saat ini beroperasi belum berada dalam kawasan industri.
Putu menilai kemudahan yang diberikan dalam kawasan industri ini akan mempermudah diversifikasi produk, kerja sama industri, dan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) mencatat bahwa sekitar 10 pabrik rumput laut dalam negeri telah mangkrak sejak 2016. Hingga kini hanya tersisa 45 pabrik yang masih beroperasi.
Menurut Wakil Ketua ARLI, Pontas Tambunan, 10 pabrik yang sebelumnya mangkrak kini bisa kembali beroperasi setelah mendapatkan bantuan restrukturisasi mesin dari Kemenperin. “Beberapa sedang dibantu Kemenperin untuk bisa merevitalisasi,” ujar Pontas.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa pemerintah tengah mengembangkan program hilirisasi rumput laut.
Program ini akan menghasilkan berbagai produk turunan seperti pupuk organik, plastik biodegradable, bahan bakar nabati (biofuel), dan pakan ikan. Rumput laut dapat dipanen dalam waktu 34 hari dan setelah itu dapat diolah di pabrik untuk menciptakan jutaan lapangan pekerjaan.
“Sekarang kemiskinan banyak di pesisir. Jadi dengan ada program hilirisasi untuk seaweed, saya kira sangat-sangat baik,” ujar Luhut.
Luhut menegaskan bahwa penghiliran rumput laut akan menjadi program unggulan Indonesia, dengan belajar dari India dan melakukan perbaikan berdasarkan perkembangan pabrik rumput laut di negara tersebut. Pemerintah juga akan menyerap produksi rumput laut dalam negeri.
Lebih dari 70% wilayah Indonesia adalah laut dengan 12 juta hektare (ha) dialokasikan untuk budidaya. Namun, produksi rumput laut Indonesia masih belum optimal.
Saat ini, budidaya rumput laut baru mencapai 102.000 ha atau 0,8%. Lebih dari 60% ekspor rumput laut masih dalam bentuk mentah atau rumput laut kering dengan proses pengolahan yang terbatas.***