Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan IRT oleh Sepasang Kekasih di Sukabumi

SERANGPOS.COMPolsek Gegerbitung, Resor Sukabumi, melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang melibatkan sepasang kekasih terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) dari Kabupaten Cianjur. Peristiwa ini berlangsung di Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolsek Gegerbitung, Iptu Bayu Sunarti Agustina, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap dengan jelas tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan terhadap korban bernama Lili (50). Proses rekonstruksi tersebut melibatkan kedua tersangka utama, WS (35 tahun) dari Kecamatan Gegerbitung dan NAA (30 tahun) dari Kabupaten Cianjur.

Dalam rekonstruksi ini, polisi memperagakan beberapa adegan kunci, termasuk pertemuan antara korban dan tersangka di Kantor Pegadaian Cianjur, serta perjalanan mereka dalam mobil merah untuk melaksanakan rencana pembunuhan dan perampasan harta milik korban. Tersangka kemudian menjelaskan bagaimana mereka membunuh Lili, merampas barang-barangnya, dan membuang jasadnya di semak-semak.

Rekonstruksi juga mengungkapkan bahwa perhiasan yang dirampas ternyata adalah emas imitasi. Menurut Kapolsek Bayu, proses rekonstruksi ini melibatkan total 23 adegan yang menjelaskan kronologi pembunuhan berencana tersebut. Kedua tersangka didampingi oleh pengacara mereka selama proses ini.

Hasil dari rekonstruksi ini diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti yang sudah ada dalam penyidikan kasus ini. Setelah selesai, kedua tersangka dikembalikan ke Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, sebagai tahanan sementara.

Kasus ini terbongkar setelah jasad korban ditemukan di semak-semak pada 28 Juni 2024 dengan tanda-tanda kekerasan di lehernya. Kedua tersangka berhasil ditangkap beberapa hari setelah penemuan jasad korban di rumah masing-masing.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang dapat menghadapi hukuman berat termasuk hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup. Proses ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk pemerintah desa setempat, penasehat hukum, keluarga korban, dan wartawan.***

Share