SERANGPOS.COM – Piutang pembiayaan perusahaan Buy Now Pay Later (BNPL) mencapai Rp6,81 triliun hingga Mei 2024.
Hal ini berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 9 Juli 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan bahwa nilai ini meningkat 33,64 persen secara tahunan dari periode sebelumnya.
“Total penyaluran piutang pembiayaan perusahaan Buy Now Pay Later (Paylater) Mei 2024 meningkat 33,64 persen yoy menjadi sebesar Rp6,81 triliun,” ujar Agusman, dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 10 Juli 2024.
Agusman juga menjelaskan bahwa peningkatan ini dibarengi dengan profil risiko pembiayaan yang tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) Gross dan NPF Netto masing-masing sebesar 3,22 persen dan 0,84 persen per Mei 2024.
“Profil risiko pembiayaan masih terkendali dengan rasio NPF yang cukup rendah,” tambahnya.
Menurut Agusman, pembiayaan BNPL di Indonesia memiliki potensi pasar yang cukup besar sejalan dengan perkembangan perekonomian berbasis digital.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbiasa dengan penggunaan BNPL sebagai alat pembayaran alternatif yang memudahkan transaksi,” jelasnya.
Sementara itu, layanan Paylater terus menunjukkan perkembangan menjanjikan seiring adopsinya yang semakin umum dalam masyarakat Indonesia.
Pertumbuhan tersebut perlu diimbangi dengan edukasi yang tepat untuk menciptakan industri Paylater yang lebih kondusif bagi semua.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa masyarakat memahami cara kerja dan risiko penggunaan layanan Paylater, sehingga bisa memanfaatkannya secara bijak,” tutup Agusman.