SERANGPOS.COM – Kisah tragis menghantui AK (26) dari Desa Wangunjaya, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ketika ia baru mengetahui bahwa istrinya, Adinda Kanza Azahra sebenarnya adalah seorang laki-laki dengan nama asli ESH.
AK bary mengetahui bahwa sosok yang dinikahinya ini adalah seorang laki-laki setelah 12 hari menikah.
“ESH memalsukan identitas jenis kelaminnya itu kepada AK didasari motif ekonomi,” ucap Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taupik, Senin 6 Mei 2024.
Dalam perjalanan mereka, AK dan ESH pertama kali bertemu melalui media sosial pada pertengahan 2023.
Meskipun hubungan mereka berkembang melalui dunia maya dan beberapa pertemuan langsung, ESH tetap menyembunyikan identitas aslinya dengan baik.
Kepala Desa Wangunjaya, Ciaunjur, Jaelani menceritakan bahwa selama hubungan mereka, ESH sering meminta uang dan bahkan dibelikan ponsel oleh AK.
“Totalnya sudah jutaan, termasuk yang dibelikan handphone itu,” kata Jaelani.
Pada 12 April 2024, AK dan ESH resmi menikah secara siri di rumah AK. Namun, kecurigaan AK terhadap penolakan ESH untuk berhubungan badan membawa kebenaran yang mengejutkan.
“Korban lalu menceritakannya ke orangtua. Dari situ mulai timbul kecurigaan dan orangtua AK ini mulai mencari tahu informasi soal menantunya tersebut,” tutur Jaelani.
“Merasa ditipu, AK melaporkan ESH ke polisi, namun kemudian mencabut laporannya dan memilih menyelesaikannya secara musyawarah dengan restorative justice,” tambahnya.
Musyawarah tersebut difasilitasi oleh pihak desa, dengan kedua belah pihak membuat surat pernyataan dan permohonan untuk disampaikan ke polisi.
Salah satu alasan AK mencabut laporannya adalah melihat kondisi orangtua ESH yang sakit-sakitan dan lanjut usia, bahkan harus dibopong saat musyawarah berlangsung.