Operasi Sikat Maung, 16 Pelaku Kejahatan Dibekuk Polres Serang

SERANGPOS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Serang, Banten, menangkap 16 pelaku kejahatan dalam Operasi Sikat Maung 2024 yang digelar dari 14 hingga 23 Mei. Kepala Polres Serang, Ajun Komisaris Besar Polisi Condro Sasongko, menyatakan bahwa para pelaku ditangkap di berbagai lokasi di wilayah hukum Serang.

“Barang bukti yang disita dari para pelaku, di antaranya 19 unit sepeda motor berbagai jenis dan merk, satu unit mobil pikap, satu unit senjata air softgun, dua bilah golok, satu bilah pisau, serta berbagai kunci T berikut mata kunci,” ujar Kapolres saat merilis hasil Operasi Sikat Maung 2024.

Dari 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu orang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan, lima orang pelaku pencurian dengan pemberatan, tujuh orang pelaku pencurian kendaraan bermotor, dan tiga orang penadah barang curian. Para pelaku berasal dari Kabupaten Serang, Lebak, dan Kota Serang, serta dua orang dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Operasi Sikat Maung dilaksanakan serentak oleh Polres jajaran Polda Banten untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Provinsi Banten. Sasaran operasi adalah penanggulangan kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan penyalahgunaan senjata api ilegal serta senjata tajam.

“Cara bertindak pada operasi ini lebih mengedepankan penegakan hukum dengan tujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tambah Kapolres.

Tersangka yang kini ditahan berinisial RO (27), EM (34), MU (22), SU (40), AH (19), FE (32), LP (24), KRS (44), SA (35), JU (35), dan IS (31), seluruhnya warga Kabupaten Serang. Selain itu, NMY (18) warga Kabupaten Lebak, LH (37) warga Kota Serang, serta TI (29) dan IW (27) warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua dari 16 pelaku kejahatan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan petugas saat hendak ditangkap.

“Dari 16 pelaku kejahatan yang kami tangkap, dua orang terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mengancam keselamatan petugas,” jelas Kapolres.

Share