SERANGPOS.COM – Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Provinsi Banten tahun 2024 telah selesai dengan sejumlah temuan signifikanMenurut data yang dirilis oleh Ombudsman Banten, terdapat 4.683 kursi kosong yang belum terisi di berbagai SMAN di seluruh Banten.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyatakan sejauh ini terdapat 4.683 kursi kosong pada tingkat SMA.
Fadli menjelaskan bahwa sebagian besar kursi kosong terdapat pada jalur prestasi non akademik dengan jumlah 1.431 kursi, dan jalur perpindahan orangtua sebanyak 1.464 kursi.
Namun, data tersebut belum mencakup peserta yang sudah lolos tetapi belum melakukan daftar ulang di sekolah yang dituju.
Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan bahwa Kabupaten Lebak menjadi daerah dengan jumlah kursi kosong tertinggi, mencapai 1.457 kursi.
Disusul oleh Kabupaten Serang dengan 1.048 kursi kosong, Kabupaten Tangerang dengan 881 kursi, dan Kabupaten Pandeglang dengan 613 kursi kosong.
Di kota-kota, terdapat 355 kursi kosong di Kota Serang, 158 kursi di Cilegon, dan 137 kursi kosong di Kota Tangerang Selatan.
“Di Kota Tangerang, ada 34 kursi kosong yang kesemuanya berasal dari jalur perpindahan orangtua,” ucap Fadli.
Fadli juga menyoroti bahwa temuan Ombudsman Banten ini masih dalam proses pengawasan intensif dan transparan.
Dia menyampaikan kekhawatirannya bahwa keberadaan ribuan kursi kosong ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi, terutama jika mekanisme pengisian kursi kosong tidak diatur dengan jelas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
“Kami berharap agar prosedur dan mekanisme pengisian kursi kosong ini dapat dijaga dengan baik untuk menghindari praktek-praktek yang tidak sesuai aturan, seperti jual beli kursi,” tegas Fadli.