Pria Perkosa Siswi SMP di Serang Berhasil Di Tangkap, 1 Masih Diburu

SERANGPOS.COM – Polisi menangkap dua dari tiga pelaku dugaan pemerkosaan siswi SMP di Kabupaten Serang, Banten. Satu pelaku masih dalam pencarian (DPO).

“Pelaku laki-laki inisialnya AP (15) dan EH (23) sudah ditangkap. Mereka warga Kecamatan Petir. Satu pelaku lagi inisial T masih DPO,” Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, saat dimintai keterangan, Selasa (7/5/2024).

Andi menjelaskan kedua pelaku ditangkap di kediaman masing-masing pada Sabtu (4/5). Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya karena terbawa nafsu.

“Modusnya karena tipu muslihat hingga para pelaku menyetubuhi korban,” jelasnya.

Andi mengatakan polisi mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa hasil visum, satu botol alkohol, satu buah jaket, dan satu setel pakaian perempuan.

“Sejumlah barang bukti sudah kita amankan juga. Iya, sekarang masih kejar satu pelaku lagi yang masih DPO,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang siswi SMP di Kabupaten Serang, Banten, melaporkan tiga teman prianya atas kasus dugaan pemerkosaan. Korban diduga diperkosa saat malam pergantian tahun baru 2024.

“Dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau cabul terhadap anak di bawah umur. Korban berusia 14 tahun, pelaku tiga teman laki-lakinya,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, saat dimintai keterangan, Selasa (7/5/2024).

 

sumber : detik.com

Share
Exit mobile version