BPOM Temukan Zat Berbahaya pada Cone ES Krim Warna-warni

SERANGPOS.COMBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan ada kandungan zat berbahaya pada cone es krim, khususnya pada cone yang warna-warni.

Menurut Plt BPOM RI, Lucia Rizka Andalusia, warna pada cone es krim itu mengandung tambahan pangan berbahaya seperti pewarna rhodamin B dan metanil yellow pada jajanan pasar seperti es krim.

“Es krim cone-nya warna merah ini yang mengandung rhodamin B ini juga terus digalakkan badan BPOM. Selain itu juga ada pewarna yaitu metanil yellow,” terangnya.

Metanil yellow biasanya digunakan pada industri tekstil, cat, kertas, dan kulit binatang, serta sebagai indikator reaksi netralisasi (asam-basa).

Metanil yellow dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak, dan tekanan darah. Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan kanker kandung kemih.

Sementara itu, rhodamin B bersifat karsinogenik dan biasanya digunakan sebagai zat warna untuk kertas, tekstil (sutra, wol, kapas), sabun, kayu, plastik, dan kulit.

Pewarna ini juga digunakan di laboratorium untuk pengujian berbagai unsur kimia. Rhodamin B bisa menumpuk di lemak sehingga jumlahnya akan terus bertambah dalam tubuh.

“Zat ini diserap lebih banyak di saluran pencernaan dan menunjukkan ikatan protein yang kuat,” jelasnya.

Penelitian menunjukkan bahwa paparan rhodamin B dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kerusakan fungsi hati dan kanker hati pada hewan uji.

Kerusakan pada hati tikus terjadi akibat makanan yang mengandung rhodamin B dalam konsentrasi tinggi.

Selain itu, BPOM menyatakan telah menemukan berbagai jajanan pasar yang menggunakan bahan pangan tidak aman, yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

Makanan yang mengandung bahan berbahaya ini banyak dikonsumsi oleh masyarakat, berdasarkan hasil survei aktif yang dilakukan ke pasar-pasar.

Lucia menyebutkan beberapa contoh makanan yang ditemukan mengandung bahan berbahaya, seperti bakso, soto mie, dan mie goreng.

“Contohnya paling banyak, bakso soto mie, beli mi goreng, mi warna kuning dan dia awet mau berapa hari? Seminggu lebih dia ga rusak, bulanan bahkan mengandung formalin,” ujarnya.

Selain itu, BPOM juga menemukan penggunaan boraks pada kerupuk, khususnya kerupuk gendar.***

Share
Exit mobile version