SERANGPOS.COM – Pada Sabtu (1/6/2024), sebanyak 37 orang asal Makassar yang menggunakan visa ziarah untuk berhaji ditangkap di Madinah pada pukul 11 Waktu Arab Saudi.
Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambarie, mengungkapkan bahwa 37 orang tersebut terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki.
“Ada sebanyak 37 orang oleh aparat keamanan tangkap di Madinah. Sebanyak 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron di Makkah.
Mereka ditangkap bersama pengemudi dan kenek busnya yang berasal dari Yaman. Mereka menyewa bus seharga 17.000 riyal.
Mereka menggunakan atribut haji palsu, seperti gelang haji palsu, kartu ID palsu, dan memalsukan visa haji. Dari 37 orang tersebut, ada seorang koordinator berinisial SJ yang menggunakan visa multiple yang berlaku selama 1 tahun.
Sebelumnya, ada juga 19 orang yang diamankan namun dibebaskan karena tidak terbukti akan berhaji. Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah.
Yusron mengimbau agar masyarakat Indonesia mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi, dengan sanksi berat bagi pelanggar, termasuk denda dan larangan masuk Arab Saudi selama beberapa tahun.