Dua Pelaku Pengeroyokan Kapolsek Patumbak Sumut Ditangkap

SUMUT – Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pria yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi.

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, kedua pria tersebut adalah David Kurniawan Ginting (27) dan David Hidayat alias Subur (21), warga Jalan Marindal Pasar IV, Pondok Desa, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Kedua tersangka ditangkap secara terpisah. Tersangka David ditangkap di kediamannya Jalan Karya Marindal I, Gang Rukun pada Kamis (13/8/2019). Sedangkan tersangka Hidayat ditangkap di Jalan Marindal Gang Iperma pada Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Keduanya telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud di dalam pasal 170 ayat (1) jo pasal 351 ayat (1) KUHP,” ujar AKBP Putu.

Peristiwa pengeroyokan terjadi saat Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi bersama dengan anggotanya melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Karya Desa Marindal I, Kamis (8/8/2019).

Saat itu, petugas melihat tersangka Angga (MD) yang diduga bandar narkotika sedang duduk-duduk di rumah makan. Tersangka yang melihat personel Polsek Patumbak, langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap AKP Ginanjar.

Kemudian tersangka mencoba melakukan perlawanan sambil berteriak, sehingga teman-teman tersangka berdatangan dan melakukan pengeroyokan terhadap AKP Ginanjar.

Akibat peristiwa tersebut, AKP Ginanjar mengalami luka di bagian kepala, wajah dan punggung. Korban harus dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Medika.***

Share
Exit mobile version