Tujuh Orang Penyelundupan 20 Kg Sabu Ditangkap BNN di Pelabuhan Merak

BANTEN – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis malam (15/08/2019) berhasil menangkap 7 pelaku penyelundupan narkoba jenis amphetamine atau sabu, yang akan dibawa ke Pulau Jawa.

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon AKBP Asep Muksin Jaelani di Cilegon, Jumat (16/8/2019), benar ada penangkapan, tapi pihaknya belum bisa berkomentar banyak karena yang menangkap itu BNN pusat.

Kronologis kejadian, petugas sebelumnya melakukan pengintaian pergerakan kendaraan Toyota Innova warna silver, dengan BM 1628 LT yang tiba di Pelabuhan Merak, Banten. BNN melakukan surveillance dari Pelabuhan Merak sekira pukul 19.45 WIB, sampai di Warteg Dua Hati 2 sekira pukul 20.20 WIB.

Petugas kemudian melakukan pengamatan kegiatan target yang berencana makan malam dan menunggu mobil lainnya, yaitu Toyota Hilux D-Cab warna Silverstone B 9807 SSB, yang kemudian sekira pukul 20.35 WIB termonitor keluar dari Pelabuhan Merak.

Dilansir dari Antara, penangkapan pertama terjadi sekira 20.20 WIB di Warteg Dua Hati 2 di Jalan Alternatif Tol Merak Cikuasa Atas, Merak, Kota Cilegon Banten terhadap 5 tersangka.

Penangkapan kedua sekira pukul 20.38 WIB dilakukan di Pelabuhan Merak terhadap tersangka atas nama YP dan D, dengan barang bukti 1 unit mobil Hilux, 3 unit handphone, kartu identitas dan narkotika jenis sabu yang dikemas dengan 20 paket dengan total seberat 20 Kg.

Para terduga pelaku penyelundup dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN Jakarta Timur oleh penyidik guna penyelidikan lebih lanjut.***

Share
Exit mobile version