Ahmad Rafif Jaya Janji akan Bayar Utang Rp71 M ke Investornya

SERANGPOS.COMInfluencer Ahmad Rafif Jaya berjanji akan membayar utang kepada investornya sebesar Rp71 miliar, setelah dirinya gagal mengelola dana investasi. Sebagaimana diketahui, kasus dugaan gagal kelola saham senilai Rp71 miliar yang melibatkan dirinya, kini tengah viral di sosial media.

Menurut dokumen pernyataan kewajiban pembayaran utang, seperti dilansir dari CNBC Indonesia, kasus ini bermula saat influencer dengan akun @waktunyabelisaham tersebut mengaku telah melakukan kesalahan dalam pengelolaan investasi.

“Saya bertransaksi dan mengalami kerugian namun melaporkan dan memberikan keuntungan kepada para investor,” ungkap Rafif dalam surat yang ditandatangani pada 9 Juni 2024.

Kesalahan laporan tersebut menyebabkan mayoritas investor melakukan penarikan dana yang melebihi nilai keuntungan yang dilaporkan, sehingga nilai dana pengelolaan semakin menyusut dari waktu ke waktu.

“Bahwa dalam hal ini sebagai manusia biasa yang bergelut di dunia investasi dengan perhitungan untung rugi, saya menyadari telah melakukan kesalahan,” tambahnya.

Ahmad Rafif berjanji kepada para investornya untuk menyelesaikan masalah ini dengan menanggung seluruh nilai investasi melalui konversi menjadi utang. Total nilai investasi yang harus dibayar mencapai Rp71.811.674.410.

Pembayaran utang ini akan dilakukan secara bertahap mulai 1 Juli 2024 dan berakhir pada 1 Juli 2027.

Lebih lanjut, Ahmad Rafif meminta para korban untuk tidak melakukan tindakan hukum atau intimidatif yang dapat mengganggu konsentrasinya dan tim dalam upaya memaksimalkan pembayaran utang.***

Share