SERANGPOS.COM, SERANG – Polres Serang berhasil menggerebek sebuah toko kosmetik di daerah Muara Angke, Jakarta Utara, yang diketahui menjual ribuan pil koplo. Penggerebekan ini dilakukan setelah terungkap bahwa toko tersebut memasok obat terlarang ke wilayah Kabupaten Serang.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyatakan pada Minggu (11/8) bahwa dalam penggerebekan ini, pihaknya mengamankan MZ (28), seorang warga Lhok Krek, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, bersama dengan barang bukti ribuan pil koplo dari berbagai jenis.
Terungkapnya jaringan peredaran obat-obatan keras ini bermula dari penangkapan tersangka IA di Pos Kamling, Kampung Bale Endah, Desa Kragilan, Kabupaten Serang, pada Sabtu, 3 Agustus 2024. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan puluhan butir pil koplo yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polres Serang.
“Awalnya kami menangkap tersangka IA pada Sabtu 3 Agustus 2024 kemarin di wilayah Kragilan,” jelas AKBP Condro.
Berdasarkan pengakuan IA, petugas melakukan pengembangan kasus ke wilayah Pasar Muara Angke, Jakarta Utara, pada Senin, 5 Agustus 2024. Dalam operasi ini, Polsek Kragilan berhasil mengamankan MZ, yang diketahui sebagai pengedar dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.
“Dari penangkapan itu kami berhasil mengamankan barang bukti pil hexymer sebanyak 1.641 butir, obat-obatan jenis generik sebanyak 1.270 butir, trihexyphenipyl sebanyak 680 butir dan double Y sebanyak 90 butir,” katanya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang yang lebih luas.