Temuan Ombudsman Banten, Ribuan Kursi Kosong dalam PPDB SMA/SMK 2024

Cek Link Daftar PPDB 2024/2025 di Beberapa Daerah

SERANGPOS.COM – Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 akan segera berlangsung. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Menurut Pasal 28 ayat (3) Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, “Pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru (CPDB) dilaksanakan paling lambat minggu pertama bulan Mei.”

Beberapa daerah di Indonesia telah memulai proses prapendaftaran dan pembuatan akun. Pendaftaran PPDB dilakukan secara daring melalui situs web masing-masing daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat (3) Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021: “Pelaksanaan mekanisme daring sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda).”

Berikut adalah daftar link PPDB 2024/2025 di berbagai daerah:

1.. Provinsi DKI Jakarta

2. Kota Tangerang, Banten

3. Kota Tangerang Selatan, Banten

4. Provinsi Jawa Barat

5. Kota Depok, Jawa Barat

6. Kota Bekasi, Jawa Barat

7. Kota Bogor, Jawa Barat

8. Kabupaten Bogor, Jawa Barat

9. Kota Bandung, Jawa Barat

10. Kabupaten Subang, Jawa Barat

  • PPDB SD dan SMP:

11. Kabupaten Garut, Jawa Barat

12. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

13. Provinsi Jawa Tengah

Pastikan untuk memeriksa situs resmi PPDB daerah masing-masing untuk informasi lebih lanjut dan jadwal lengkap.

Share