Mendag Akan Periksa Lebih Lanjut Tabung LPG 3 kg yang Memiliki Residu

SERANGPOS.COM – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap tabung LPG 3 kilogram bersubsidi yang memiliki residu atau sisa zat di dalamnya, yang menyebabkan kurangnya takaran isi.

“Nanti, akan kita cek lagi apakah dari tabungnya, dari datangnya kurang, kemudian mengisinya kurang, masih kita dalami. Karena tabung juga katanya ada residu-residu yang tidak bisa dikeluarkan,” kata Zulkifli saat meninjau stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) PT Satria Mandala Sakti di Jakarta, Senin.

Zulkifli menjelaskan bahwa setiap tabung LPG 3 kilogram memiliki total berat 8 kilogram, yang terdiri dari 5 kilogram tabung kosong dan 3 kilogram gas. Namun, berdasarkan temuan di SPPBE, rata-rata berat LPG kurang dari 8 kilogram.

Berdasarkan pengawasan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) dan Direktorat Metrologi, tabung-tabung memiliki berat kurang dari 8 kilogram. Artinya, isi LPG hanya sekitar 2,3 kilogram sampai 2,4 kilogram.

Kemendag akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap 11 SPBE dan SPPBE yang diduga mengurangi takaran isi. Zulkifli juga meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan dan menindak tegas para pelaku penipuan karena telah merugikan konsumen.

“Saya minta pelaku usaha di stasiun pengisian LPG untuk berlaku jujur, jangan culas. Karena jelas, kalau beli 3 kilogram dan dapatnya 2,3 kilogram itu culas, merugikan rakyat banyak,” tegasnya.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan bahwa setiap pangkalan penjualan LPG disediakan alat timbangan. Konsumen bisa melakukan penimbangan untuk memeriksa dugaan kecurangan.

“Kami minta di pangkalan siapkan timbangan untuk ditimbang, totalnya harus diterima 8 kilogram dengan batas toleransi 1,5 persen, masih 7,9 kilogram. Kalau tidak yakin, timbang saja, enggak usah beli kalau tidak 8 kilogram,” kata Irto.

Share