Pemkot Bandung Terapkan Friday Car Free Mulai 17 Mei

SERANGPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menerapkan hari bebas kendaraan setiap Jumat, yang berlaku untuk seluruh pimpinan dan pegawai di lingkungan Balai Kota Bandung.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Bandung, Syukur Sabar, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan mendorong penggunaan angkutan umum dan mengurangi polusi.

“Setiap Jumat tidak boleh ada kendaraan bermesin, baik kendaraan roda dua maupun empat yang parkir di Balai Kota Bandung,” Ujar Syukur

Saat ini, terdapat 1.200 pegawai yang berkantor di Balai Kota, dengan 300 kendaraan roda empat dan 900 kendaraan roda dua. Semua kendaraan dilarang memasuki area Balai Kota, kecuali untuk masyarakat yang akan berobat ke puskesmas dan kendaraan ambulans.

Tamu yang datang akan diturunkan di Taman Dewi Sartika, dan kendaraan mereka harus keluar dari area Balai Kota.

“Masyarakat yang ingin berobat ke Puskesmas Balai Kota kendaraannya kita berikan stiker khusus. Namun untuk petugas puskesmas dokter perawat itu sama tidak boleh membawa kendaraan,” tambah Syukur.

Bagian Umum Setda Kota Bandung telah menyiapkan empat kendaraan antar-jemput untuk pegawai, terdiri dari dua Hiace dan dua minibus.

Kendaraan ini akan mengangkut karyawan dari beberapa titik, termasuk Terminal Ledeng, Pajajaran, Antapani, Cicaheum, dan Leuwipanjang.***

Share