Miliaran Rupiah Uang Rusak Ditukar di Banten

SERANGPOS.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten melaporkan telah menerima penukaran uang rusak sebesar Rp11,33 miliar pada triwulan I tahun 2024. Uang rusak tersebut sebagian besar terdiri dari pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Ameriza M Moesa, menyatakan bahwa masyarakat diberi kesempatan menukarkan uang rusak sebagai bagian dari kebijakan clean money policy.

“Selain pelayanan penukaran uang sesuai pecahan yang diinginkan, kita juga secara rutin seminggu dua kali kita buka loket penukaran uang rusak bagi masyarakat. Khawatir tidak bisa digunakan, tidak laku, maka kami lakukan penggantian uang dengan nilai 100 persen,” ujar Ameriza dalam Taklimat Media Laporan Perekonomian Provinsi Banten, Senin (13/5).

Penukaran Uang Rusak

Penukaran uang rusak umumnya dilakukan karena uang terlalu lama beredar. Masyarakat yang menukar uang terdiri dari perorangan, kolektif, dan pedagang.

“Saat ini ada inisiatif dari masyarakat. Misalnya di satu kampung mereka menerima uang rusak dari tetangga kemudian ditukarkan ke Bank Indonesia,” tambah Ameriza.

Antusiasme masyarakat dalam menukarkan uang rusak cukup tinggi, membantu pelaksanaan clean money policy.

Untuk menukarkan uang rusak, ada aturan tertentu, salah satunya adalah tingkat kerusakan maksimal 33 persen.

“Kondisi uang masih bisa dikenali. Kalau uangnya masih dua per tiga, ini masih bisa ditukarkan,” jelasnya.

Proses Penukaran

Tidak ada batasan nominal untuk penukaran, namun biasanya masyarakat mempertimbangkan biaya transportasi. Rata-rata uang yang ditukarkan bernilai Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Tahun ini, jumlah penukaran uang rusak meningkat dibandingkan tahun lalu, terutama uang emisi lama seperti 2006 dan 2004.

Untuk memudahkan proses penukaran, BI menyediakan layanan online dan kas keliling.

“Proses penukarannya bisa pakai aplikasi Pintar BI. Isi form nominal pecahan apa yang akan ditukar, lebih cepat,” ujar Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI Banten, Syahrun Romadhonia.

Syahrun menambahkan, dalam sehari, sekitar 30 hingga 40 orang menukarkan uang dengan total nominal sekitar Rp100 juta. BI mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kas keliling dan tidak ragu melakukan penukaran uang rusak.

Share