Menteri Agama Menolak Memberikan Penjelasan Mengenai Uang Yang Disita Oleh KPK

 

SERANGPOS – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin masih menolak menjelaskan soal uang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan kerjanya di Kementerian Agama.

“Begini, secara etis, tidak layak tidak patut kalau saya menyampaikan hal-hal yang terkait dengan materi perkara, sebelum saya menyampaikan secara resmi ke KPK,” ujar Lukman saat ditemui usai menghadiri acara Mukernas PPP di Hotel Seruni, Bogor pada Rabu malam, 20 Maret 2019.

Pada Senin, 18 Maret 2019, KPK menyita uang tersebut terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama dengan tersangka eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Lukman mengatakan, pada saatnya nanti dia akan berbicara setelah dimintai keterangan secara resmi oleh KPK. Sampai saat ini, Lukman mengaku belum mendapat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan. “Belum ada (panggilan),” ujar dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengklaim, Lukman Hakim telah menjelaskan kepadanya ihwal asal usul uang yang disita KPK di ruangannya itu. Arsul mengatakan, Lukman menjelaskan bahwa duit tersebut merupakan duit halal alias bukan hasil korupsi.

“Pak Menteri Agama menyampaikan, ‘mas itu tidak ada uang yang aneh-aneh, itu semua uang itu adalah semua honor-honor saya selama menjadi menteri dan itu ada dalam begitu banyak amplop’,” kata Arsul pada Rabu, 20 Maret 2019.(tempo)

Share